Menu Close

Cara Urus Surat Perceraian di Tangerang

Untuk Pihak Perempuan/Istri (Cerai Gugat)

Dokumen

  • Potokopi KTP istri
  • Potokopi KTP suami
  • Potokopi kartu keluarga
  • Buku nikah asli (untuk muslim)
  • Akta perkawinan (bagi non-muslim)
  • Surat gugatan cerai
  • Surat keterangan kelurahan
  • Biaya panjar
  • Beberapa materai
 
Dokumen tambahan (jika ada) :
  • Akta kelahiran anak (untuk hak asuh)
  • Surat keterangan domisili (jika alamat KTP berbeda)
  • Surat kuasa (jika ada pengacara)
  • Bukti perselisihan (chat, foto, surat, dll)
  • Bukti KDRT (jika ada)
  • Surat perjanjian pisah-harta
  • Bukti harta-bersama (untuk hak harta bersama)
  • Bukti nafkah terutang (untuk gugat nafkah)
  • Surat izin alasan (bagi PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD)
  • Bukti lainnya jika diperlukan

Biaya

  • Pendaftaran: Rp.30.000
  • ATK: Rp.100.000
  • Penggandaan gugatan untuk tergugat: Rp.25.000
  • Panggilan pertama penggugat: Rp.10.000
  • Surat Tercatat Panggilan Tergugat (3x panggilan): Rp.150.000
  • Panggilan pertama tergugat: Rp.10.000
  • Materai: Rp.10.000
  • Redaksi: Rp.10.000
  • Penyerahan salinan putusan (3x @ 20rb): Rp.60.000
Estimasi total biaya panjar: Rp.405.000
 

Disclaimer:

  • Biaya diatas hanya estimasi biaya panjar pengadilan, tidak termasuk biaya pengacara.
  • Biaya pada tiap perkara & tiap pengadilan bisa berbeda. Dipengaruhi berbagai faktor.

Langkahnya

Proses Pendaftaran di Pengadilan Agama Tangerang
  1. Siapkan dokumen & uang biaya panjar
  2. Siapkan surat gugatan cerai
  3. Pergi ke pengadilan agama Tangerang (jika muslim)
  4. atau pergi pengadilan negeri Tangerang (jika non-muslim)
  5. Lakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  6. Lakukan pembayaran biaya panjar di loket tersedia
  7. Anda mendapatkan no registrasi. Proses pendaftaran selesai.
  8. Tunggu panggilan sidang dari Pengadilan Agama Tangerang
Proses Tahapan Sidang Tanpa Pengacara
  1. Sidang kelengkapan para pihak
  2. Sidang mediasi
  3. Jika mediasi berhasil maka tidak jadi cerai. Jika mediasi gagal, lanjut ke tahap berikutnya
  4. Pembacaan hasil sidang mediasi & pembacaan gugatan
  5. Sidang penyampaian jawaban dari tergugat (suami)
  6. Sidang penyampaian replik (tanggapan dari penggugat/istri atas jawaban dari tergugat/suami)
  7. Sidang penyampaian duplik (tanggapan balik dari tergugat/suami atas replik penggugat)
  8. Sidang pembuktian dari penggugat (istri) dengan pengajuan bukti surat & saksi-saksi
  9. Sidang pembuktian dari tergugat (suami) dengan pengajuan bukti surat & saksi-saksi
  10. Sidang pembacaan putusan
  11. Jika dalam 14 hari setelah pembacaan putusan pihak tergugat tidak mengajukan banding, maka akta cerai segera keluar
 
Note:
  1. Proses tahapan sidang diatas jika semua pihak hadir.
  2. Namun jika pihak tergugat tidak pernah hadir (verstek) dalam sidang maka prosesnya bisa lebih singkat & cepat
  3. Pengacara dapat mempersingkat waktu dan pekerjaan Anda

Untuk Pihak Laki-laki/Suami (Cerai Talak)

Dokumen

  • Potokopi KTP suami
  • Potokopi KTP istri
  • Buku nikah asli (untuk muslim)
  • Potokopi buku nikah
  • Akta perkawinan (bagi non-muslim)
  • Surat permohonan cerai talak
  • Biaya panjar
  • Beberapa materai
 
Dokumen tambahan (jika ada) :
  • Akta kelahiran anak & kartu keluarga (untuk hak asuh)
  • Surat keterangan domisili (jika alamat KTP berbeda)
  • Surat kuasa (jika ada pengacara)
  • Surat perjanjian pisah-harta
  • Surat izin alasan (bagi PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD)
  • Bukti & saksi dari alasan perceraian
  • Cerai talak memerlukan alasan, jika alasan cerai karena sering percekcokan atau perselisihan, maka harus pisah rumah dahulu minimal 6 bulan dan memerlukan 2 orang saksi yang saling mengenali kedua pasangan

Persiapan akibat hukum :

  • Nafkah iddah (nafkah selama masa tunggu)
  • Mut’ah (pemberian untuk mantan istri bisa berupa uang atau benda)

Biaya

  • Pendaftaran: Rp.30.000
  • ATK: Rp.100.000
  • Penggandaan gugatan untuk tergugat: Rp.25.000
  • Panggilan pertama penggugat: Rp.10.000
  • Surat Tercatat Panggilan Tergugat (3x panggilan): Rp.150.000
  • Panggilan pertama tergugat: Rp.10.000
  • Materai: Rp.10.000
  • Redaksi: Rp.10.000
  • Penyerahan salinan putusan (3x @ 20rb): Rp.60.000
  • Panggilan ikrar termohon Rp.50.000
Estimasi total biaya panjar: Rp.455.000

Disclaimer:

    • Biaya diatas hanya estimasi biaya panjar pengadilan, tidak termasuk biaya pengacara.
    • Biaya pada tiap perkara & tiap pengadilan bisa berbeda. Dipengaruhi berbagai faktor.

Langkahnya

Proses Pendaftaran di Pengadilan Agama Tangerang
  1. Siapkan dokumen & uang biaya panjar
  2. Siapkan surat permohonan cerai talak
  3. Pergi ke kantor pos untuk di cap
  4. Pergi ke pengadilan agama Tangerang tempat istri berdomisili (jika muslim)
  5. atau pergi pengadilan negeri Tangerang (jika non-muslim)
  6. Lakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  7. Lakukan pembayaran biaya panjar di loket tersedia
  8. Anda mendapatkan no registrasi. Proses pendaftaran selesai.
  9. Tunggu panggilan sidang dari Pengadilan Agama Tangerang
Proses Tahapan Sidang Tanpa Pengacara
  1. Sidang kelengkapan para pihak
  2. Sidang mediasi
  3. Jika mediasi berhasil maka tidak jadi cerai. Jika mediasi gagal, lanjut ke tahap berikutnya
  4. Pembacaan hasil sidang mediasi & pembacaan gugatan
  5. Sidang penyampaian jawaban dari tergugat (suami)
  6. Sidang penyampaian replik (tanggapan dari penggugat/istri atas jawaban dari tergugat/suami)
  7. Sidang penyampaian duplik (tanggapan balik dari tergugat/suami atas replik penggugat)
  8. Sidang pembuktian dari penggugat (istri) dengan pengajuan bukti surat & saksi-saksi
  9. Sidang pembuktian dari tergugat (suami) dengan pengajuan bukti surat & saksi-saksi
  10. Sidang pembacaan putusan
  11. Jika dalam 14 hari setelah pembacaan putusan pihak tergugat tidak mengajukan banding, maka lanjut ke tahap beikutnya
  12. Sidang pembacaan ikrar talak
 
Note:
  1. Proses tahapan sidang diatas jika semua pihak hadir.
  2. Namun jika pihak tergugat tidak pernah hadir (verstek) dalam sidang maka prosesnya bisa lebih singkat & cepat
  3. Pengacara dapat mempersingkat waktu dan pekerjaan Anda
 

Urus perceraian sendiri atau dibantu pengacara?

Biaya ✅ Lebih hemat, hanya bayar biaya pengadilan ❌ Biaya agak mahal karena tambah biaya pengacara
Pemahaman Hukum ❌ Perlu belajar sendiri proses dan istilah hukum ✅ Didampingi ahli hukum, tidak perlu pusing urusan teknis
Waktu & Energi ❌ Lebih menyita waktu dan energi (urus dokumen, datang ke pengadilan) ✅ Lebih praktis, banyak hal diurus oleh pengacara
Kemungkinan Kesalahan ❌ Risiko salah tulis gugatan, salah prosedur ✅ Pengacara tahu prosedur dan bisa meminimalkan kesalahan
Kesesuaian untuk Kasus Sederhana ✅ Cocok untuk kasus cerai tanpa sengketa (anak, harta) ❌ Kurang efisien kalau kasusnya sederhana
Kesesuaian untuk Kasus Rumit ❌ Tidak disarankan jika ada sengketa berat (hak asuh, harta, KDRT) ✅ Sangat direkomendasikan untuk kasus kompleks atau konflik tinggi
Kehadiran Sidang ❌ Harus selalu hadir dalam tiap sidang ✅ Bisa diwakilkan dengan surat kuasa (kecuali sidang pertama & mediasi)

Sebaiknya menggunakan pengacara perceraian.

Lebih cepat, beban jadi ringan, hemat waktu, hemat energi, praktis, tidak salah langkah, terima beres hingga tuntas.

Spesialis Pengacara Perceraian

Ahli Hukum Keluarga
Urus Tuntas Proses Perceraian, Hak Asuh, Harta Gono-gini, Ahli Waris Wasiat, KDRT

Layanan Advokat Perceraian

Totalitas Kami Mewakili Client Sebagai Penggugat Maupun Tergugat

Urus Tuntas Perceraian

Kami urus hingga tuntas layanan hukum perceraian muslim & non-muslim, terima beres

Hak Asuh Anak

Waktu bersama anak sangat berharga. Memperjuangkan hak asuh anak adalah prioritas utama

Harta Gono Gini

Memperjuangkan hak harta gono-gini yang dibangun selama masa pernikahan secara berkeadilan

Gugatan Nafkah Terutang

Memperjuangkan hak nafkah yang tidak dipenuhi oleh suami selama perkawinan

Perjanjian Pra Nikah

Membantu proses pengurusan surat perjanjian pra nikah / pra perkawinan hingga tuntas

Ahli Waris Perkawinan

Membantu proses pengurusan penetapan / gugatan ahli waris dalam perkawinan

Kenapa Pilih Kami?

Konsultasi Gratis

Anda bisa konsultasi secara tatap muka dan online 24 jam gratis

Berpengalaman

Tim pengacara kami handal, ahli hukum keluarga,  profesional, jujur & menjaga privacy klien

Hasil Tuntas

Proses Cepat Dengan Hasil Tuntas, Anda Terima Beres

Biaya Fleksibel

Biaya Tergolong Murah. Sangat  Fleksibel Bisa Nego & Bisa Diangsur Bertahap, Lebih Ringan  

Dapatkan Pendampingan Hukum Cerai

Dapatkan layanan pendampingan hukum perceraian & konsultasi gratis bersama ahlinya


Pertanyaan yang Sering Diajukan

Anda bisa mengambil diplikat buku nikah di KUA

Anda bisa menambahkan lampiran surat keterangan domisili setempat

Anda bisa dengan bukti surat kelahiran. Namun sebaiknya Anda mengurus surat akta kelahiran karena berguna untuk keperluan lainnya di masa mendatang.

Surat gugatan cerai bisa berisi identitas penggugat & tergugat, alasan bercerai, dll. Anda tidak perlu pusing jika menggunakan pengacara, karena akan dibuatkan.

Proses pengajuan bisa memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan. Tergantung pada kelengkapan dokumen, replik & duplik, serta kerumitan sengketa (hak asuh, hak harta, dll)

Alamat: Jl. Perintis Kemerdekaan II RT.07/03, Kel. Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang

Alamat: Komplek Perkantoran Pemda Kab. Tangerang. Jl. Atiek Soeardi, Tigaraksa, Banten

Jam pelayanan: Senin-Kamis 08.00-15.00 WIB, Jumat 08.00-15.30 WIB

Mereka bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan pengacara prodeo atau mencari bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Ya akan terus diperbaharui secara berkala. Untuk daftar tanya jawab terkait proses perceraian, selengkapnya bisa dilihat pada halaman Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan Untuk Perceraian (FAQ)